Apa Itu PT?

PT atau Perseroan Terbatas adalah struktur badan usaha formal yang diakui sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemegang sahamnya. Diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas, PT dianggap sebagai badan usaha yang profesional dan kredibel. Jenis ini cocok banget untuk startup yang ingin tumbuh, scalable, dan punya reputasi baik di pasar.
Dalam PT, pemegang saham hanya bertanggung jawab atas utang perusahaan sebesar nilai saham yang dimiliki. Artinya, aset pribadi pemegang saham terlindungi, yang jadi keunggulan besar buat pengusaha yang ingin keamanan finansial. PT bisa dimiliki oleh individu lokal, individu asing, atau entitas perusahaan, sehingga sangat fleksibel baik untuk bisnis lokal maupun internasional.
Namun, proses pendirian PT memerlukan kepatuhan terhadap persyaratan hukum yang ketat, termasuk modal minimum, registrasi ke instansi terkait, dan tata kelola perusahaan. Meskipun biaya awal dan prosesnya lebih kompleks, manfaat jangka panjang PT sering kali sebanding dengan usaha yang dikeluarkan.