Gimana Cara WNA Punya Bisnis di Bali? Panduan Lengkapnya!

Bali bukan cuma tempat liburan, tapi juga jadi magnet buat para entrepreneur yang pengen punya bisnis sendiri. Dari hotel butik, café di pinggir pantai, surf school, sampai wellness retreat—peluangnya banyak banget! Tapi ada satu tantangan utama: aturan kepemilikan bisnis untuk WNA di Indonesia itu ketat. Makanya, sebelum mulai bisnis di Bali, penting banget buat tahu regulasi yang berlaku.

Banyak orang asing yang datang ke Bali dengan impian punya bisnis sendiri, tapi ternyata nggak segampang itu. Berbeda dengan warga lokal yang bisa daftar bisnis atas nama sendiri, orang asing harus ngikutin regulasi yang lebih kompleks. Nah, buat WNA yang pengen punya bisnis di Bali, ada tiga cara utama, Setiap opsi punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Yuk, kita bahas lebih dalam!

Bikin PT PMA: Cara Paling Legal buat WNA

Kalau pengen punya bisnis yang 100% legal dan aman, cara terbaik buat WNA adalah bikin PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing). Dengan struktur ini, orang asing bisa punya bisnis secara resmi dan bisa pegang saham di perusahaan yang terdaftar di Indonesia.

1. Klasifikasi Bisnis dan Aturan Investasi

Nggak semua jenis bisnis boleh dimiliki sepenuhnya oleh orang asing. Pemerintah Indonesia punya aturan yang disebut Positive Investment List, yang menentukan sektor usaha mana aja yang bisa dimiliki 100% oleh WNA, dan mana yang wajib punya partner lokal.

Makanya, sebelum bikin PT PMA, pastikan dulu apakah sektor bisnis yang kamu mau udah boleh dimiliki sepenuhnya oleh orang asing atau masih butuh mitra lokal.

2. Proses Pendaftaran Perusahaan

Pertama-tama, kamu harus milih lokasi bisnis. PT PMA wajib punya alamat bisnis resmi, jadi nggak bisa pakai alamat rumah atau virtual office sembarangan. Harus sewa atau beli tempat usaha yang sesuai dengan izin usaha yang diajukan.

Setelah itu, perusahaan harus didaftarkan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), yang merupakan lembaga pemerintah yang mengawasi investasi asing di Indonesia. Kamu harus nyiapin rencana bisnis, struktur perusahaan, dan proyeksi keuangan. Setelah pendaftaran disetujui, izin usaha tambahan juga harus diurus, termasuk:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin Usaha Pariwisata (TDUP) buat bisnis di sektor hospitality
  • Izin Lingkungan (AMDAL) kalau bisnisnya berdampak pada lingkungan

Kalau semua izin udah beres, langkah selanjutnya adalah daftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan buka rekening bank perusahaan di Indonesia.

3. Modal Awal dan Tantangannya

Salah satu tantangan terbesar bikin PT PMA adalah persyaratan modal minimal, yang ditetapkan sebesar IDR 10 miliar (sekitar USD 650.000). Walaupun nggak harus setor semuanya langsung, tetap aja ini jadi hambatan buat pebisnis kecil.Tapi kalau pengen kepastian hukum dan pengelolaan bisnis yang lebih profesional, PT PMA adalah pilihan terbaik.

Kerja Sama dengan Partner Lokal

Kalau nggak mau ribet urus PT PMA, ada opsi lain yang lebih gampang, yaitu kerja sama dengan orang lokal. Caranya adalah dengan mendirikan PT Lokal (Perseroan Terbatas) yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI.

1. Gimana Cara Kerjanya?

Di sistem ini, kamu harus punya partner bisnis orang Indonesia yang secara hukum jadi pemilik perusahaan. Sebagai investor asing, kamu bisa bikin perjanjian joint venture atau shareholder agreement buat ngatur pembagian keuntungan dan tanggung jawab manajemen.Banyak bisnis seperti café, hotel kecil, dan surf school di Bali yang pakai sistem ini karena prosesnya lebih cepat dan lebih murah dibanding bikin PT PMA.

2. Risiko Kerja Sama dengan Orang Lokal

Kekurangan terbesar dari sistem ini adalah WNA nggak punya kepemilikan legal atas bisnis tersebut. Artinya, kalau suatu saat partner lokal berubah pikiran atau nggak mau lagi kerja sama, investor asing bisa kehilangan bisnisnya.Makanya, sebelum pilih sistem ini, pastikan buat bikin perjanjian hukum yang kuat dan pakai jasa pengacara buat melindungi hak kamu sebagai investor.

Nominee Agreement: Solusi Berisiko

Beberapa orang asing memilih jalan pintas dengan pakai nominee agreement, yaitu sistem di mana orang Indonesia "memegang" kepemilikan bisnis atas nama WNA. Investor asing yang sebenarnya menjalankan bisnis, tapi secara hukum semua aset dan izin usaha ada di tangan nominee.

Di atas kertas, ini memang terdengar gampang, tapi risikonya besar banget. Karena secara hukum nominee adalah pemilik bisnis, kalau terjadi konflik, nggak ada cara buat memastikan investor asing tetap punya kendali. Banyak kasus di mana nominee mengambil alih bisnis dan pemilik aslinya kehilangan semuanya.

Jadi, kalau serius mau bisnis di Bali, lebih baik pilih jalur legal seperti PT PMA atau kerja sama dengan partner lokal yang jelas daripada pakai nominee agreement.

Pajak dan Kewajiban Keuangan Bisnis di Bali

Punya bisnis di Bali berarti harus taat pajak. Bisnis milik orang asing harus patuh sama aturan pajak di Indonesia, termasuk:

  • Pajak Penghasilan Perusahaan (PPh 22%) – Berlaku buat bisnis yang berbentuk PT PMA.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN 11%) – Berlaku buat hampir semua barang dan jasa.
  • Pajak Gaji Karyawan – Kalau punya pegawai, perusahaan harus bayar kontribusi ke BPJS (Jaminan Sosial & Kesehatan Nasional).

Semua perusahaan juga wajib lapor laporan keuangan tahunan ke Kantor Pajak Indonesia (DJP). Kalau telat atau nggak patuh pajak, bisa kena denda atau bahkan bisnis ditutup. Buat menghindari masalah, sebaiknya pakai jasa akuntan atau konsultan pajak.

Kesimpulan: Pilihan Terbaik Buat WNA yang Mau Bisnis di Bali

Kalau pengen punya bisnis legal dengan kepemilikan penuh, PT PMA adalah pilihan terbaik, walaupun biayanya lebih mahal dan prosesnya lebih panjang.Kalau pengen opsi yang lebih murah dan cepat, kerja sama dengan partner lokal bisa jadi solusi, tapi harus pakai perjanjian hukum yang jelas buat melindungi investasi kamu.

Bali punya peluang bisnis yang besar buat orang asing, tapi regulasinya juga ketat. Kalau butuh bantuan buat pendaftaran bisnis, website, atau digital marketing, Noethera siap bantu! Hubungi kami sekarang dan mulai bisnis impianmu di Bali!